Polisi Surabaya Tilang "Pocong" dan Pemuda Mabuk di Malam Tahun Baru
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlurrahman, saat akan mengetes salah satu pemuda dengan alat tiup-Istimewa-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan 5 pemuda yang melintas di depan Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, pada detik-detik pergantian tahun, Sabtu, 31 Desember 2022. Mereka konvoi dalam keadaan mabuk.
Rombongan konvoi kabur saat dihentikan polisi. Salah satu anggota tertabrak kakinya.
"Kenapa kabur? Kaki saya kamu tabrak," ujar salah satu polantas, Arif Fazlurrahman kepada pemuda yang dihentikan.
Saat diminta surat-surat kepemilikan kendaraan dan SIM, tiga pengendara tak bisa menunjukannya.
Sebelum konvoi, mereka baru selesai berpesta miras. Karena saat dites menggunakan alat tiup, hasilnya mereka positif menggunakan alkohol.
"Setelah kita introgasi kelimanya ternyata baru saja menenggak minuman keras, dan saat diajak bicara pun bau mulutnya juga bau alkohol," ungkap lulusan Akpol 2005 itu.
Selanjutnya, kendaraan mereka ditahan. Para pemilik kendaraan diminta untuk membawa Surat-surat dan perlengkapan kendaraan yang orisinil. Untuk dipasangkan langsung saat mereka mengambil di Mako Satlantas Polrestabes Surabaya.
Dari salah satu remaja dari kelompok itu berdandan ala pocong. Ia diminta untuk mengajak orang tuanya saat mengambil kendaraannya.
“Yang pocong tadi itu masih dibawah umur. Kami juga meminta dia ngajak orang tuanya saat ambil motornya di Mako,” pungkas Kasat Lantas.
Sementara itu, Aril (16) yang berdandan ala pocong mengaku bahwa ia hanya ingin konvoi di pinggir kota saja. Namun rekan-rekannya mengajaknya ke tengah kota.
"Setiap tahun saya konvoi dandan pocong gini mas. Tapi hanya di daerah pinggir kota aja. Gak tau ini anak-anak malah jalan ke tengah. Wes kapol aku mas," ungkap Aril
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: