Silang Info, Papua Rusuh atau Aman?

Silang Info, Papua Rusuh atau Aman?

-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Keamanan Papua pasca penangkapan Lukas Enembe oleh KPK berada di silang informasi. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan aman. Namun, Komnas HAM menyatakan, ada eskalasi kekerasan. Mana yang benar?

UNIKNYA, dua pernyataan kontradiktif itu dikatakan pada hari yang sama, Sabtu, 14 Januari 2023. Mahfud di Surabaya, Komnas HAM via YouTube.

Mahfud mengatakan itu saat jadi narasumber acara dialog kebangsaan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (14/1).

”Aman tuh Papua. Sangat kondusif di Papua setelah Lukas Enembe ditangkap,” ujar Mahfud. 

Isu bahwa rakyat Papua berontak jika Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap tidak terbukti. Isu tersebut disiarkan simpatisan Lukas beberapa waktu lalu. Padahal, Lukas sudah tersangka korupsi pada 5 September 2022.

”Dulu ditakut-takuti, kalau (Lukas) ditangkap, katanya seluruh rakyat Papua turun. Iya, ada ribuan orang simpatisan menghalangi penangkapan di rumah (Lukas). Pada hari pertama penetapan tersangka, ada sekitar 2.000-3.000 orang turun. Empat hari kemudian, tinggal seribu. Terus sampai akhirnya turun jadi 60 orang. Sampai akhirnya nol.”

Pihak KPK tahu itu, melalui pantauan pembelian nasi bungkus buat penjaga Lukas. Di sekitar rumah Lukas.

Selasa, 10 Januari 2023, Lukas ditangkap KPK dengan didukung Polri di luar rumah, saat ia dan rombongan makan siang di Restoran Sendok Garpu di Kotaraja, Jayapura, Papua.

Situasi di Papua aman.

Sebaliknya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (14/1), mengatakan sebaliknya.

”Komnas HAM menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.”

Komnas HAM meminta Kapolda Papua, Pangdam 17/Cenderawasih, dan pemerintah daerah Papua menciptakan situasi kondusif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat guna meredam ketegangan di Papua.

Atnike: ”Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberikan rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya.”

Komnas HAM adalah lembaga resmi negara. Bukan LSM atau individu. Pernyataan Komnas HAM mewakili negara. Mengapa pengumumannya tidak disertai bukti-bukti otentik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: