OTT KPK, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diamankan Bersama 26 Orang
KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan dana proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.-Humas Pemkab Cilacap-
SURABAYA, HARIAN DISWAY — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dana dari sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Maret 2026.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” kata Budi.
Budi menjelaskan, saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum KPK menentukan status hukum mereka.
BACA JUGA:KPK Ungkap Lima Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek Rejang Lebong
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk kepala daerah yang terlibat.
Kasus ini menjadikan Syamsul Auliya Rachman sebagai kepala daerah ketiga yang terjaring OTT KPK selama bulan Ramadan tahun 2026.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 saat KPK menangkap Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
BACA JUGA:KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT Dugaan Suap Proyek
BACA JUGA:KPK Optimistis Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan
Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Operasi tangkap tangan berikutnya terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap kasus importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: