Sinergi Kejari dan Pemkot Pasuruan di Kegiatan Penerangan Hukum
WAWALI Pasuruan Adi Wibowo dan Kepala Kejari Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid. -istimewa-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Kegiatan penerangan hukum menjadi hal penting yang dilakukan di awal tahun 2023. Itu mengingat banyaknya kegiatan dan program yang dilakukan Pemkot PASURUAN sebagai upaya menuntaskan berbagai agenda terkait dengan visi-misi pemkot.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang berkesempatan hadir dalam Program Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan 2023 yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin, 16 Januari 2023.
Kegiatan tersebut diikuti kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wawali Pasuruan mengungkapkan, kegiatan penerangan hukum itu menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN menyangkut regulasi hukum dalam implementasi pembangunan pemkot.
Menurut Mas Adi, pemahaman komprehensif tentang aturan hukum dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing perlu untuk diketahui.
”Sebagai aparatur pemerintah yang bekerja sesuai mandat dan undang-undang yang berlaku, tentu kami menyadari banyak hal yang berkaitan dengan regulasi. Ada payung hukum yang mengatur di dalamnya. Rambu-rambu hukum itu yang perlu diketahui dengan baik dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Mas Adi berharap agar kegiatan penerangan hukum tersebut mampu untuk memompa semangat ASN dalam menuju capaian 2023, yakni hukum sebagai penyeleggara negara di tengah ekspektasi publik yang makin tinggi.
Harapannya, dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan itu, ada sinergi yang terbentuk. ASN bekerja dengan kepastian hukum karena telah mengetahui rules of the game atau aturan hukum dalam bekerja. Dengan demikian, nantinya tidak ada pelanggaran yang terjadi dan kegiatan pemerintah dalam rangka pembangunan Kota Pasuruan dapat terlaksana dengan tenang, aman, nyaman, dan damai,” ucap Mas Adi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota PasuruanMaryadi Idham Khalid, dalam arahannya, menyampaikan bahwa penerangan hukum diberikan kepada masyarakat yang pada dasarnya mengerti tentang hukum untuk meningkatkan kembali kesadaran tentang hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaaan Negeri Kota Pasuruan sebagai salah satu mitra hukum berkomitmen dalam mendukung program Pemkot Pasuruan.
”Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan memberikan dukungan di bidang hukum atas program pembangunan Pemerintah Kota Pasuruan agar segala kegiatan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat guna sehingga masyarakat bisa merasakan peningkatan taraf hidup, taraf ekonomi, maupun pelayanan dengan baik,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: