Kasus Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Dag Dig Dug Ser...

Kasus Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Dag Dig Dug Ser...

.Petugas KPK membawa koper dan kardus dari rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Lamongan-Imron Rosidi-Ngopibareng.id-

SURABAYA, HARIAN DISWAY -- Pimpinan dan anggota DPRD Jatim tidak bisa tidur nyenyak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah yang sementara ini menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK kembali melakukan pencarian bukti dengan menggeledah rumah pimpinan DPRD yang lain.

Sejak Selasa, 17 Januari 2023, tim KPK berada di Surabaya. Kemarin, mereka mendatangi rumah pribadi Kusnadi, ketua DPRD Jatim. Rumah politikus PDIP itu berada di RT 04, RW 03, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.

KPK awalnyamendatangi rumah Rokhanah, ketua RT 04 untuk menanyakan kediaman Fujika Senna Oktavia, istri Kusnadi.

“Tadi ada dua orang yang datang ke rumah saya. Mereka minta izin ditunjukkan rumah bu Fujika,” kata Rokhanah, kepada awak media.

Rokhan ah punmengantarkan rombongan KPK itu Hanya asisten rumah tangga (ART) Kusnadi yang berada di rumah. Kesehariannya, istri Kusnadi itu merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan. Penyidik KPK itu langsung menggeledah rumah tersebut. Sekitar satu jam pemeriksaan itu dilakukan. Dimulai pukul 09.00.

Belum diketahui apa saja yang dibawa rombongan tersebut dari rumah mewah itu. Namun yang pasti, ketika keluar dari rumah, mereka membawa sebuah koper, sebuah kardus, dan sebuah tas ransel.

Hari sebelumnya, dua rumah wakil ketua DPRD Jatim diperiksa. Lokasi rumahnya di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya dan di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Secara pasti, juru bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan pemilik dua rumah tersebut.

Namun, berdasarkan informasi, itu adalah rumah tinggal Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dan Anik Maslachah. Mereka adalah politikus Partai Demokrat dan PKB.

Rumah lainnya yang didatangi adalah kediaman Agung Mulyono, ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga anggota fraksi Partai Demokrat. Lalu, rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Rusmin serta rumah Kepala Bappeda Jatim M. Yasin.

Ali Fikri menjelaskan, dalam penggeledahan itu, tim KPK RI mengamankan beberapa barang bukti. Seperti dokumen dan alat elektronik yang diduga masih berkaitan dengan penganggaran dana hibah.

“Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Red.) dan kawan-kawannya,” katanya kepada Harian Disway, Jumat, 20 Januari 2023.

Hingga kini, pemeriksaan kasus suap dana hibah itu masih bergulir di KPK. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak; Rusdi, staf Sahat; Mantan Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2022 lalu. (Michael Fredy Yacob)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: