Mantan Wali Kota Blitar Rampok Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar Rampok Wali Kota Blitar

MANTAN WALI KOTA Blitar Samanhudi Anwar digelandang petugas Polda Jatim.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- TERUNGKAP sudah otak perampokan disertai penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022. Kelihaian perampok yang beraksi membuat banyak yang menduga ada orang dalam yang terlibat. Penguasaan modus dan tempat penyimpanan rekaman CCTV di lokasi.

Ternyata yang menjadi otak perampokan dan penyekapan dengan kerugian Rp 400 juta tersebut adalah Samanhudi Anwar. Samanhudi adalah mantan wali kota Blitar. Malah, Santoso yang kini menjabat wali kota pernah mendampingi Samanhudi

Seharusnya Samanhudi memimpin kota Bung Karno hingga 2020. Namun, ia terjerat kasus suap izin proyek pada 18 Juni 2018. Ia akhirnya dijebloskan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah. Di lokasi hukuman itulah, Samanhudi bertemu dua tersangka perampokan yang sudah diamankan Polda Jatim.

Selama menjalani hukuman vonis lima tahun, Samanhudi berkenalan dengan Mujiadi dan Asmuri. Teman baru politikus PDIP itu adalah terpidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya adalah residivis karena sudah lima kali keluar masuk penjara.

Senasib sebagai warga binaan, mereka bertiga membina hubungan baik. Di dalam bui itulah, mereka merencanakan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. ”Saling memberikan informasi terkait tempat penyimpanan uang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.

Samanhudi tahu persis seluk beluk target mereka. Hampir satu dekade ia tinggal di sana. Pria asal Bangkalan itulah yang memberikan informasi letak penyimpanan uang dan barang berharga di sana. Termasuk waktu yang tepat untuk eksekusi.

Oktober 2022, Samanhudi menghirup udara bebas. Statusnya masih bebas bersyarat. Dua bulan kemudian aksi perampokan dilancarkan. Uang Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Santoso digasak.

Aksi perampokan itu terlihat begitu sempurna. Hampir tidak meninggalkan jejak. Polisi perlu waktu 20 hari untuk mengungkap kasus tersebut. Satu per satu tersangka dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Di antara lima eksekutor, sudah tiga yang diamankan. Yakni, Mujiadi, Asmuri, dan Ali. 

Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi mendapati keterlibatan Samanhudi. Ia ditangkap saat berolahraga. ”Kami menangkapnya saat di luar rumah dengan temannya,” papar Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mardiono.

Setelah ditangkap, pria berkumis tebal itu digelandang ke Mapolda Jatim. Tidak banyak kata yang terucap dari mulutnya. Termasuk dugaan motif balas dendam kepada Santoso, mantan wakilnya. ”Opo? Saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam,” jawabnya sambil berjalan dengan kedua tangan terborgol.

Masih ada eksekutor yang belum tertangkap. Yakni, Okky dan Meidy yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: