Pelayanan Publik di Jatim Terus Diperbaiki

Pelayanan Publik di Jatim Terus Diperbaiki

GUBERNUR JAWA TIMUR Khofifah Indar parawangsa usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI, di Gedung Negara Grahadi, Rabu, 1 Februari 2023.-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- OMBUDSMAN RI menilai, kepatuhan standar pelayanan publik 2022 di Jatim meraih predikat kualitas tinggi. Angkanya 79,25. Penghargaan itu langsung diberikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu, 1 Februari 2023.

Capaian penilaian kepatuhan di 2022 itu meningkat bila dibandingkan dengan 2021 yang berada di angka 75,08. Atau masuk kategori C dengan opini kualitas sedang. Kondisi itu akhirnya membawa provinsi tersebut berada di zona kuning. 

”Alhamdulillah, berkat kerja keras Pemprov Jatim, kita mampu meningkatkan capaian penilaian kepatuhan di 2022. Semoga capaian ini bisa menyatukan gerak langkah seluruh jajaran OPD untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Khofifah.

Pemprov Jatim terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan layanan publik bagi masyarakat. Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat di mana pun berada. 

Salah satunya melakukan digitalisasi dalam pelayanan publik. Itu akan membuat akses informasi dan pelayanan makin cepat, mudah, dan murah.

Misalnya, di Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim. Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini tidak lagi menjadi penghambat. Sebab, sudah digitalisasi sehingga bisa dibayar di mana pun.

”Tidak ada pembayaran kendaraan bermotor di Jatim dari loket ke loket. Tetapi melalui sistem. Sehingga yang berjalan adalah dokumen. Digitalisasi ini memberikan layanan yang mudah, cepat, murah, dan lebih memuaskan,” ungkapnyi. 

Salah satu perbaikan kualitas pelayanan publik yang dilakukan adalah pencegahan maladministrasi. Salah satu caranya adalah melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik. 

Pemprov Jatim terus melakukan identifikasi tingkat kompetensi penyelenggara layanan. Sesuai syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik. 

Salah seorang anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro mengatakan, penyerahan penghargaan itu membuktikan bahwa Pemprov Jatim terus berupaya mendorong kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

”Kami mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur yang menjadikan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Kami akan mendorong agar penyelenggara di pelayanan publik bisa ditingkatkan. Termasuk sarana dan prasarana. Kehadiran ombudsman bisa membantu mempercepat kualitas layanan publik,” tegasnya. 

Untuk itu, ombudsman mendorong dengan cara memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas. Tentu kepada unit penyelenggaraan layanan publik kategori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi menyelenggarakan pelayanan publik. 

”Kami juga mendorong kepada Pemprov Jatim untuk memanfaatkan hasil kepatuhan 2022 sebagai bahan evaluasi, dalam pemenuhan standar pelayanan. Sesuai amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik,” tegasnya. 

Pada 2022 terdapat empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim yang dinilai baik. Yakni, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Jatim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: