Presiden Jokowi soal Kanjurhan: Saya Jawab di Lain Waktu

Presiden Jokowi soal Kanjurhan: Saya Jawab di Lain Waktu

Presiden Jokowi memimpin Konferensi Pers di Istana Merdeka, 7 Februari 2023.-Biro Setpres RI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum mau memberikan komentar terkait tragedi Kanjuruhan. Publik menanti pernyataan presiden atas peristiwa yang menewaskan 135 Aremania, 1 Oktober 2022. 

Wartawan menanyakan tanggapan Jokowi atas laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“TGIPF sudah menyerahkan laporan ke bapak, belum ada pernyataan lagi dari bapak dan perkembangan kasusnya belum ada tersangka baru, bagaimana tanggapan bapak?” tanya wartawan saat Jumpa Pers di Istana Merdeka 7 Februari 2023.

“Saya jawab di lain waktu,” kata Jokowi lalu tersenyum dan berdiri untuk menyudahi koferensi pers.

Ia didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sempat tersenyum dengan pertanyaan itu. 

Kasus kanjuruhan sudah empat bulan bergulir. Sidang pertama digelar 6 Januari 2023 di PN Surabaya dengan lima terdakwa. Tiga anggota polisi, dua sisanya dari pihak Arema FC.


Demonstrasi Aremania atas pengusutan kasus Kanjuruhan yang dianggap tidak adil.-Bud Wichers/Harian Disway-

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kota Jayapura Diguncang Gempa Hingga 5,8 Magnitudo, RM Cirita Hanyut

BACA JUGA:Real Madrid Menuju 5 Kali Juara Dunia, Ini Lawannya di Final

Dalam konferensi pers itu Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Karena itulah Pimpinan Kejaksaan Agung, KPK, Polri dan Menkopolhukam dihadirkan.

"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog," ujar Jokowi.

Salah satu upayanya adalah mengejar dan menyita terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: