Cegah Kerugian Negara dengan Perbaikan Laporan Keuangan

Cegah Kerugian Negara dengan  Perbaikan Laporan Keuangan

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menerima surat tugas dari Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit (tiga kanan) saat entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah 2022 di Kantor BPK, Kamis, 9 Febr-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri entry meeting di Jakarta. Yang mengadakan kegiatan itu adalah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Itu dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah 2022.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah yang akan diperiksa. Tujuannya, mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

”Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi bupati dan wali kota untuk melakukan sebuah sinergi. Agar laporan keuangan yang nantinya disampaikan bisa memenuhi harapan kita bersama,” kata Khofifah Kamis, 9 Februari 2023. 

Setidaknya, ada empat item dalam pemeriksaan nanti. Yakni, standar akuntansi pemerintah, satuan pengawasan internal, suatu kepatuhan terhadap UU, dn kecukupan dari pengungkapan. 

Penyerahan surat tugas atas laporan keuangan 2022 itu akan menguatkan komitmen Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait. Khususnya kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan. 

”Ke depan, penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Jawa Timur dalam mengelola dan pertanggungjawabannya akan lebih  meningkat dan lebih baik lagi,” ujar mantan menteri sosial itu.

Selain meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, dia menambahkan bahwa sejauh ini laporan keuangan Provinsi Jatim dinilai sangat baik. 

Hal itu dilihat dari predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Provinsi yang dipimpinnyi itu telah meraih tujuh kali WTP berturut-turut, sejak 2015.

”Kita mensyukuri atas opini wajar tanpa pengecualian dari laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 20152021. Kemudian, kita menyisir kembali rekomendasi yang harus kita tindak lanjuti bersama-sama,” ucapnyi. 

Sementara itu, anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemeriksaan itu bersifat mandatory dan dilaksanakan BPK setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

”Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” bebernya.

Ia pun berharap agar entry meeting dapat mendorong kualitas laporan keuangan. Melalui hasil pemeriksaan yang berkualitas. ”Apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak Menteri, Gubernur, Kepala Badan dan Kepala Pimpinan DPRD se-Jawa dan Sumatera,” ucapnya. 

”Saya benar-benar merasa bangga dan terima kasih. Karena 2023 ini memang pelaksanaan dilakukan secara khusus. Karena BPK ingin melakukan pemeriksaan yang lebih matang dan lebih baik,” tambahnya. 

Sesuai ketentuan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah itu memang bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang dilakukan pemda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: