Cegah Kerugian Negara dengan Perbaikan Laporan Keuangan

Cegah Kerugian Negara dengan  Perbaikan Laporan Keuangan

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menerima surat tugas dari Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit (tiga kanan) saat entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah 2022 di Kantor BPK, Kamis, 9 Febr-Humas Pemprov Jatim-

Lalu, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, efektivitas sistem pengendalian internal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: