Tahan Lagi Saiful Ilah, KPK Terkesan Mengangsur Kasus
-Ilustrasi: Gusti-Harian Disway-
“Ia (Saiful Ilah) sudah menjalani pidana. Sudah dipenjara. Seharusnya, semua tindak pidana yang dilakukan dulu harus dibongkar. Jangan satu per satu. Lain halnya, ketika Saiful sudah dipenjara, keluar melakukan hal yang sama, berarti ia residivis,” terangnya.
Mudzakkir curiga ada muatan politik dari tindakan KPK tersebut. Sebab, dalam tahun politik seperti ini, banyak hal yang bisa terjadi. ”Ini ada hubungannya dengan pilkada atau tidak? Rasanya sih tindakan KPK ini kurang tepat,” kata Mudzakkir.
Ia menilai, seharusnya KPK juga menghargai hak seseorang. Jangan membuat seseorang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. ”Ini perbuatan pidana berlanjut. Itu ada aturan hukumnya juga,” ungkapnya. (Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: