Pejabat Sedang Jadi Sorotan, Jokowi Minta Tak Ada Buka Bersama

Pejabat Sedang Jadi Sorotan, Jokowi Minta Tak Ada Buka Bersama

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membacakan larangan pejabat pemerintahan dan ASN menggelar buka bersama puasa.-istimewa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY- Presiden Jokowi melarang pejabat pemerintah dan para ASN menggelar buka bersama pada ramadan tahun ini. Larangan itu tertuang dalam surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 yang terbit pada Selasa, 21 Maret 2023.

Ditandatangani langsung oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Isinya sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Pramono Anung menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah. Tidak berlaku untuk masyarakat umum. Keterangan ini mengonfirmasi berita keliru yang sempat beredar.

Selain itu, Pramono juga membeber alasan pelarangan tersebut. Bahwa saat ini semua pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan masyarakat. Sehingga dianjurkan untuk berperilaku sederhana.

"Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat, untuk itu presiden meminta pada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ucap Pramono dalam pernyataan persnya dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.

Para pejabat dan ASN diminta tidak mengundang para pejabat lainnya untuk melakukan buka bersama. Sebagaimana meniru perilaku sederhana yang dicontohkan Jokowi.

"Dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu yang dicontoh oleh Presiden itu adalah acuan yang utama," tandasnya. Yang kedua, katanya, larangan tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: