Bawaslu Jatim Selidiki Unsur Kampanye Parpol dalam Aksi May Day
Para perempuan partai buruh membawa atribut dukungan pada Ketua Partai Buruh Said Iqbal sebagai Capres 2024 -Foto: Michael Fredy Yacob/Harian Disway-
Namun, ia beralasan massa aksi tetap membawa atribut itu karena itu merupakan salah satu dari cara mereka menyampaikan pendapat. "Partai Buruh ini kecintaannya kaum buruh. Tidak ada larangan organisasi tertentu termasuk partai politik, untuk menyampaikan pendapat di muka umum," kata Nuruddin.
Ia pun meminta agar Bawaslu belajar untuk membedakan kampanye dan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena, menurutnya itu sudah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 9/1998.
"Selama ini Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat himbauan menjelang May Day. Tapi kenapa ketika buruh ini punya kendaraan politiknya sendiri melalui Partai Buruh, kok tiba-tiba Bawaslu mengeluarkan surat tersebut," ucapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: