Sadis! PMI Asal Banyuwangi Disetrika dan Disiram Air Panas Majikannya di Malaysia

Sadis! PMI Asal Banyuwangi Disetrika dan Disiram Air Panas Majikannya di Malaysia

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjenguk pekerja rumah tangga asal Banyuwangi yang disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama enam bulan, di Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023)-Antara & JPNN-

HARIAN DISWAY - Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia masih saja terjadi. Korban terbarunya adalah seorang warga Banyuwangi yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Dia disiksa dengan cara disetrika dan dipukuli. Gajinya pun selama enam bulan di Malaysia tidak dibayarkan. 

Dilansir dari JPNN, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan sudah membesuk PMI dengan nama samaran Nani itu, pada Minggu 30 April 2023. 

Pada Hermono, Nani mengaku majikannya melakukan penyiksaan sejak September 2022. Nani tak berdaya karena dilarang keluar rumah. Nani juga tak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Dari keterangan Hermono, PMI berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan. Luka itu akibat disetrika dan disiram air panas. 

Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.

Selain itu, gajinya pun tidak dibayar sejak pertama bekerja pada Maret 2022.

Lantaran tak tahan ketika punggung dan lengannya disetrika, Nani mengaku dia berteriak sekuat tenaga. Teriakannya itu terdengar oleh tetangga majikannya. Teriakan itulah yang mengakhiri penderitaannya sebab sang tetangga melapor ke kepolisian setempat. 

Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani. Kemudian Nani dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurut polisi, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.

Nani mengatakan, penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

Sementara itu, Hermono mengatakan, rumah penampungan atau shelter KBRI selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan.

Sebagian besar kasus yang dialami oleh PMI adalah gaji yang tidak dibayar. Menurut Hermono, beberapa PMI tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka orang berada. 

Dia mengatakan akar masalahnya bisa jadi karena adanya semacam sikap merendahkan (superiority complex) sebagian orang Malaysia terhadap PMI. Akhirya si majikan juga tidak takut pada konsekuensi hukum.

“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malaysia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: