Afan Bunuh Anak Cocok dengan Teori Filicide

Afan Bunuh Anak  Cocok dengan Teori Filicide

Ilustrasi anak kandung yang dibunuh orang tua.--

Ayah, Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom alias Afan, 29, membunuh anak kandung perempuan, AK, 9. Dalih Afan, ”Karena belum dewasa, dia pasti masuk surga.” Karena alasan yang menurut polisi tidak logis itu, Afan akan diperiksa psikiater. Cara bunuhnya sangat sadis.

”DUA puluh satu tusukan pada punggung korban. Salah satunya tembus jantung,” kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra kepada pers, Senin, 1 Mei 2023.

Maka, dalih pembunuhan itu dianggap polisi tidak rasional. Cenderung mengarah ke sakit jiwa.

Kompol Erika: ”Bakal kami bawa ke rumah sakit untuk mengetahui psikologisnya. Adakah tekanan yang dialami karena beberapa jawaban tersangka aneh. Seperti, supaya anaknya masuk surga.”

Konstruksi perkara dan profil pelaku seperti berikut ini. 

Afan semula warga Manukan Kulon, Tandes, Surabaya. Di usia 19 tahun ia menikah dengan gadis sebaya, DS, kenal di tempat hiburan malam. Dari perkawinan itu, mereka dianugerahi seorang anak perempuan, AK, kini kelas II SD.

Pada 17 Juli 2016 Afan ditangkap polisi karena pengguna narkoba. Ia dipenjara 3,5 tahun. Selama ia dipenjara, AK dirawat ibunya, DS. Afan bebas 2019. Katanya, ia sudah menjauhi narkoba. Ia ingin melanjutkan membina keluarga.

Namun, sebagai bekas narapidana, Afan sulit dapat kerjaan. Untuk hidup sehari-hari, keluarga Afan dibantu para saudara. Akhirnya, Afan dapat kerjaan, ikut kakaknya, Yulianto, yang buka konfeksi (garmen) di Gresik.

Afan kepada polisi mengatakan, keluarganya selalu kesulitan uang. ”Gaji saya di konfeksi Rp 300 ribu seminggu,” ujarnya.

Afan sekeluarga pindah ke Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Menganti, Gresik, dua pekan lalu. Itu rumah milik kerabatnya yang ia kontrak. Lokasi rumah itu terpencil di tengah sawah.

Rumah berukuran 7 x 12 meter persegi tersebut dikelilingi sawah. Sisi kiri ada kendang ayam. Sisi kanan ada dua rumah. Tapi, dua rumah itu kosong. Titik rumah kontrakan tersebut berada sekitar 450 meter dari jalan umum. 

Rabu, 26 April 2023, DS pergi, pamit hendak mengurus KTP ke tempat tinggal lama di Gresik juga. Sehari dua hari Afan menunggu, istrinya belum balik. Ia menduga, DS kembali ke pekerjaan lama sebagai LC (lady companion) alias pemandu lagu di rumah karaoke.

Dugaan Afan begitu karena selama ini DS sering mengunggah foto bersama pria yang dilayani di karaoke. Jadi, diam-diam DS bekerja sebagai LC karena gaji suami segitu (sekitar Rp 1,2 juta per bulan) yang dirasa tidak cukup untuk keluarga.

Karena DS sering mengunggah foto bersama pria di medsos, Afan jadi sakit hati. Ia mengatakan, AK juga di-bully teman-temannyi di sekolah gegara DS mengunggah foto bersama pria. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: