PSSI Tidak Temukan Pembukuan di Periode Edy Rahmayadi
Arya Sinulingga pastikan nasib Shin Tae-yong ditentukan hasil capaian Piala Asia 2023-PSSI-PSSI
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Proses audit keuangan yang dilakukan PSSI bersama Ernst & Young terus berlangsung. Langkah awal yang dilakukan akan melakukan proses peninjauan internal untuk melihat pembukuan keuangan PSSI. Lantas, bagaimana hasilnya?
Menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga, proses audit keuangan ini adalah bagian dari keinginan Erick Thohir sebagai Ketua Umum untuk menjadikan PSSI sebagai organisasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
"Informasi awal yang bisa kami berikan, dari internal review PSSI, ada tiga periode yang akan diaudit. Periode 2017-2019, lalu 2019-2023, dan periode di kepengurusan Pak Erick Thohir yang baru berjalan tiga bulan," kata Arya pada Selasa, 9 Mei 2023.
Edy Rahmayadi merupakan Ketua Umum PSSI periode 2017-2019. Edy mundur pada Januari 2019 usai terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan Mochamad Iriawan memimpin PSSI periode 2019-2023
Arya mengungkapkan, berdasarkan proses awal audit internal di dua periode itu, terdapat tantangan dalam beberapa hal yang diperiksa, mulai dari pembukuan, pengumpulan data pemasukan, dan pengeluaran secara terperinci.
"Dari internal review kami, pada periode 2017-2019 tidak tercatat sama sekali pembukuaanya. Sehingga PSSI harus menggunakan jasa IT untuk mendapatkan data-data dari email bagian keuangan di periode tersebut. Ada beberapa data fisik, namun tidak jelas. Misalnya, ada pengeluaran cek, namun tidak ada perinciannya," ungkap Arya.
Sementara periode 2019-2023 menggunakan sistem akuntansi manual. "Periode 2019-2023 sudah mulai tertata dan ada perbaikan dalam urusan transaksional dan prosedur pengeluaran dana. Namun akuntansi yang digunakan masih manual dan tidak menggunakan sistem akuntansi apapun," tutur Arya.
Arya menegaskan bahwa PSSI di bawah komendi Erick Thohir akan menggunakan sistem akuntasi yang benar dan valid. Hal ini sesuai dengan masukan firma audit Ernst & Young. Serta sesuai arahan Erick Thohir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: