Uji Publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pasuruan

Uji Publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pasuruan

--

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota PASURUAN menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Acara berlangsung di Gradika Bhakti Praja, Senin, 8 Mei 2023. 

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam sambutannya menyampaikan, dalam menjalankan amanat Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah harus menetapkan perda tentang pajak dan retribusi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

Gus Ipul mengungkapkan, salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD itu digali berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan yang ada, lanjut Gus Ipul, kegiatan itu diselenggarakan untuk memberikan ruang diskusi dalam merancang suatu peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

”Acara ini adalah ruang diskusi untuk kita semua. Maka itu, yang hadir di sini bukan hanya OPD, melainkan juga ada dari wajib pajak, NGO, tokoh masyarakat, dan lainnya,” ungkap Gus Ipul. 

Gus Ipul menambahkan, saat ini semua daerah diminta untuk meningkatkan jumlah PAD-nya. Hal itu menjadikan pemda harus memiliki gagasan dan inovasi untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah yang bisa menjadi sumber PAD. 

Hal yang sama diungkapkan kepala Bapeda Kota Pasuruan Njoman Swasti. Dia mengatakan, acara diskusi tersebut bertujuan menyaring dan mewadahi usulan dan tanggapan masyarakat, wajib pajak, atas penetapan retribusi daerah Kota Pasuruan sehingga arah kebijakan Pemkot Pasuruan menjadi tepat sasaran.

”Dari kegiatan ini kami berharap ada usulan dan saran untuk kami mengoptimalkan potensi daerah sehingga penambahan PAD bisa terwujud,” kata Njoman. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: