Denny Diduga Pembocor Rahasia Negara
Ilustrasi Denny Indrayana.--
Pertarungan sengit terjadi. Antara, apakah Denny Indrayana membocorkan rahasia negara atau tidak. Denny mengungkap sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mengkaji itu. Rakyat menunggu.
PERNYATAAN Denny (yang jadi pertarungan opini sengit itu) disampaikan kepada pers, Minggu, 28 Mei 2023.
”Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.”
Artinya, enam hakim setuju gugatan agar sistem pemilu kembali tertutup seperti sebelum 1999. Tiga hakim menyatakan dissenting opinion.
Bryan A. Garner dalam bukunya yang bertajuk Black’s Law Dictionary, Standard Ninth Edition (2009) menyatakan, dissenting opinion adalah pendapat dari satu atau lebih hakim yang tidak setuju dengan keputusan yang dicapai mayoritas.
Berdasar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, putusan diambil berdasar sidang permusyawaratan hakim yang bersifat rahasia.
Pernyataan Denny itu benar-benar heboh. Tidak tanggung-tanggung. Dua mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD dan Prof Jimly Asshiddiqie, berpendapat sama: Denny sudah membocorkan rahasia negara.
Menko Polhukam Mahfud MD Minggu malam, 28 Mei 2023, mengetwit di laman Twitter miliknya.
”Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.”
Mahfud menyatakan, polisi harus menyelidiki info ”A-1” (terkonfirmasi) yang katanya menjadi sumber Denny. Supaya tidak jadi spekulasi yang mengandung fitnah.
Mahfud: ”Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja, tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya.”
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, Denny Indrayana sudah membocorkan rahasia negara. Harus kena sanksi.
Itu dinyatakan Jimly di Twitter, Senin, 29 Mei 2023, setelah geger pernyataan Denny.
”Sehrsnya orang luar tdk buat konklusi sblm prkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lg pula jika pun benar, Deny Indrayana sbg pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: