Smart Bangkit

Smart Bangkit

Ilustrasi Surabaya gagal jadi smart city. --

Penyediaan ducting seperti itu tentu akan membuat pembangunan infrastruktur telekomunikasi digital menjadi lebih tertata dan memungkinkan menerapkan sewa kepada semua provider. Pembangunan memang bukan semata kecerdasan dalam membuat inovasi, melainkan juga pemihakan terhadap infrastruktur dasar yang mempermudah layanan publik. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H. Thony mengakui adanya Perda tentang Jaringan Utilitas itu. Namun, ia tak menduga bahwa penerapan perda tersebut berdampak besar terhadap investasi jaringan telekomunikasi di kota ini. Ia juga tidak menduga jika masalah tersebut sampai membuat gagalnya Surabaya masuk Smart City Index 2023.

Ia sempat kecewa juga ketika mendapat kabar Surabaya tak masuk SCI 2023. Namun, seperti halnya Menteri Erick Tohir, ia berharap agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting untuk membangun Surabaya. Menjadikanya sebagai tantangan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik. Mendorong untuk terus berinovasi dalam melayani warga.

Orientasi melayani warga itu juga yang ditekankan Wali Kota Eri Cahyadi. Ia tak ingin kinerjanya hanya berorientasi untuk mendapatkan penghargaan seperti masuk SCI. Jelas ini tekad yang sangat baik. Namun, karena penilaian CSI itu atas dasar persepsi penduduk, rasanya perlu mendapat catatan agak serius.

Ia pasti menyimpan banyak gagasan untuk menjadikan Surabaya sebagai smart city. Gagasan yang dieksekusi menjadi program dengan output dan outcome yang bisa langsung dirasakan warganya. Termasuk gagasan-gagasan di bidang pembangunan infrastruktur digital yang perkembangannya kian cepat.

Apa pun, politik adalah persepsi. Dan, persepsi tak hanya bisa dibangun dengan kata-kata. Perlu kecepatan eksekusi, apalagi yang hasilnya membikin warganya bahagia. Saatnya Surabaya menjadi Smart Bangkit seperti tagline kota yang kini sedang digencarkan di berbagai pojok kota. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: