Sidang Korupsi Dana Hibah, Ada Bukti Transfer ke Sherlita dan CItra BS, Siapa Mereka?

Sidang Korupsi Dana Hibah, Ada Bukti Transfer ke Sherlita dan CItra BS, Siapa Mereka?

Baju Trihaksoro saat menjelaskan terkait bukti transfer-Pace Morris - Hariam Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sidang kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur kembali digelar, Selasa, 6 Juni 2023. Agendanya masih keterangan saksi. Ada empat saksi yang hadir. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim Baju Trihaksoro.

Baju dihadirkan sebagai saksi karena pada tahun 2020 lalu ia adalah Kadis Cipta Karya. 

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan seputar verifikasi Pokmas. Bagaimana prosesnya, hingga Pokmas bisa mendapatkan pencairan dana.

“Kami memilah-milah proposal pekerjaan. Kemudian ada tim yang turun untuk survey lapangan,” ujar Baju pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Surabaya, di Sidoarjo.

BACA JUGA:Puan Maharani: AHY Masuk Bursa Cawapres Pendamping Ganjar

BACA JUGA: Cheng Yu Pilihan CEO Starinc International Michelle Julianto

Terkait 40 titik Pokmas dimana terdakwa Sahat Tua Simanjuntak, wakil ketua DPRD Jatim, sebagai aspiratornya, diakui Baju semua titik mendapatkan pencairan. Dan menurut Baju pekerjaannya terlaksana. Pada tahun 2020, untuk Dinas Cipta Karya saja nilainya sekitar 60 sampai 70 miliar. 

Namun, saat disinggung terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Sahat, Baju belum mengeceknya.

Jaksa juga menunjukan bukti penting saat di persidangan. Ada aliran dana dari korlap Pokmas, yang diduga ditujukan kepada Baju. Dari bukti transfer yang ditampilkan, tertera uang sebesar Rp 50 juta ditransfer kepada Sherlita Ratna Dewi Agustin. Siapa Sherlita? Sherlita adalah sekertaris Baju. Saat ini Sherlita menjabat sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Jatim.


Sherlita Ratna Dewi Agustin -Dok.-

Tudingan itu ditampik Baju. Ia berkilah bahwa tahun 2020, Sherlita masih berdinas di Dinas Perhubungan. Belum menjadi sekretarisnya. Pada 2021 barulah Sherlita menjadi sekretaris Baju.

Sementara bukti transfer yang kedua mengalir melalui rekening Citra BS. Yang juga merupakan sekretaris Baju. Nilainya meningkat. Yakni Rp 75,9 juta.

Baju pun terlihat kebingungan saat diminta penjelasan. Jaksa menilai jawabannya tidak jelas. Untuk itu rencananya, kedua sekretaris Baju akan dipanggil juga menjadi saksi di persidangan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: