Han Hyo-joo Bantah Dugaan Penghindaran Pajak
HAN HYO-JOO membantah menyembunyikan penghasilan untuk menghindari pajak.-tvN-
HARIAN DISWAY – Aktris Korea Han Hyo-joo membantah melakukan penghindaran pajak. Agensi Han Hyo-joo, BH Entertainment, memastikan bahwa bintang drama Happiness itu selalu membayar kewajiban pajak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Aju News melaporkan bahwa Kantor Pajak Regional Seoul menjalankan audit pajak tambahan terhadap Han Hyo-joo. Mereka disebut-sebut membebankan denda sebesar KRW 60 juta sampai KRW 70 juta (setara dengan Rp 700 juta hingga Rp 816 juta) karena sang aktris tidak melaporkan penghasilan.
’’Han Hyo-joo menerima audit pajak reguler, bukan audit khusus,’’ kata seorang sumber dari BH Entertainment, seperti dikutip Soompi. ’’Tidak ada masalah substansial, kelalaian, atau aspek lain yang menimbulkan kecurigaan penghindaran pajak,’’ tambah sumber tersebut.
Menurut sumber itu, dalam proses investigasi, dalam proses audit muncul perbedaan persepsi antara pihak Han Hyo-joo dengan kantor pajak. Tentang mana harta yang menjadi sumber pajak, dan mana yang bukan. Sehingga menimbulkan kesalahan pada pembukuan. Gara-gara kesalahan itulah, Han Hyo-joo harus membayar denda.
’’Agensi maupun Han Hyo-joo selalu menjalankan kewajiban yang berkaitan dengan pajak dengan taat. Sampai sekarang,’’ ungkap BH Entertainment.
Agensi mengingatkan, Han Hyo-joo ditunjuk sebagai duta Layanan Pajak Nasional pada 2011. Saking taatnya membayar pajak, pada 2014, bintang 20th Century Girl itu juga menerima gelar sebagai wajib pajak teladan dari Presiden Korea. ’’Dan selama itu pula, tidak pernah ada insiden tidak menyenangkan terkait pajak,’’ kata sang sumber.
Saat ini, Han Hyo-joo sedang bersiap mempromosikan drama terbarunya, Moving. Drama bergenre action supernatural itu bakal tayang di Disney+ pada Agustus mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: soompi