Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional Sebar 35 Spanduk Ucapan HUT Polri

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional Sebar 35 Spanduk Ucapan HUT Polri

Spanduk dari Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional yang dipasang di Satpas Kolombo.-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Sebagai komunitas masyarakat yang ingin kondisi yang aman dan tertib, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Nasional terlibat aktif memberi edukasi tentang keamanan. Termasuk mendukung penuh langkah-langkah kepolisian untuk menegakkan hukum dan menciptakan kamtibmas yang aman.

Dukungan tersebut termasuk memberikan ucapan selamat ulang tahun yang ke 77 kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui spanduk. Jumat, 30 Juni 2023, sejumlah relawan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional memasang spanduk di 35 titik. Mulai dari polsek jajaran Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai Polda Jatim. Termasuk dengan tempat pelayanan kepolisian, Satpas Kolombo. 


Spanduk Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional yang dipasang di Mapolsek Rungkut, Jumat 30 Juni 2023.-Istimewa-

Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H. dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengucapkan terima kasih atas pemberian ucapan tersebut. “Terima kasih juga untuk keterlibatannya dalam ikut menciptakan situasi yang aman di masyarakat,” terang Pasma.

Sedang Herlina menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat diharapkan kepolisian. “Menjaga keamanan bukan tugas yang ringan bagi kami tanpa dukungan lapisan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah keinginan semua pihak,” tandas Herlina yang pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polrestabes Surabaya ini.


salah satu spanduk ucapan selamat ulang tahun yang ke 77 Polri di Mapolsek Gayungan.-Istimewa-

Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional Agenanda Djatmika, SE, MBA, menjelaskan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara adalah himpunan warga masyarakat dari berbagai profesi dan strata sosial yang mempunyai kesadaran dan atau kepedulian kamtibmas yang tinggi. “Termasuk mendukung kegiatan dan terlibat aktif memberikan edukasi kepada masyakarat tentang keamanan. Setidak-tidaknya jangan sampai menjadi korban kejahatan dengan waspada dan berhati-hati,” terang Agenanda.

Sedang Sekjen Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional Ir. A. Wibawa Mufti menambahkan, organisasinya pengemban fungsi kepolisian terbatas dan berperan aktif dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Termasuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan hukum masyarakat, dan berperan aktif dalam menciptakan serta mewujudkan Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” tandas Mufti.

Sekedar diketahui, pokdarkamtibmas ini dibentuk berdasar Surat Keputusan Kapolri nomor SKEP/831/XI/2005, tanggal 25 November 2005, tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: