Mendes Sebut Dana Desa Bisa Naik Hingga Rp. 5 Miliar Tahun Depan

Mendes Sebut Dana Desa Bisa Naik Hingga Rp. 5 Miliar Tahun Depan

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) dalam TOT di Semarang, Minggu, 30 Juli 2023-Kemendes PDTT-

SEMARANG, HARIAN DISWAY - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengisyaratkan dukungan terhadap usulan kenaikan dana Desa hingga Rp. 5 Miliar. 

Usulan kenaikan dana desa ini dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar pada Mei lalu. Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, peningkatan dana desa hingga 5 miliar akan mempercepat kemajuan Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa dana desa berpotensi naik menjadi Rp. 5 miliar per desa mulai tahun 2024 mendatang.  

BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Cepat, Angka Kemiskinan Desa di Jatim Lebih Baik

Untuk itu, ia menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa. Gus Halim, menyebut, dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat dan rampung. 

“Konsekuensinya, konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” kata Gus Halim saat acara training of trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Semarang, Minggu, 30 Juli 2023.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim ini menyebut, setelah pembangunan infrastruktur selesai, para perangkat desa harus memperhatikan pemeliharaan, yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Kades Berhak Terima Rp 30 juta dari Dana Desa

Untuk itu, pendamping desa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.

“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” imbuhnya.

Gus Halim menegaskan bahwa penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju. Pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.

“Banyak pertanyaan apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai?, Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: