Menhub Puji Bus BST Solo, Okupansi 70 Hingga 100 Persen
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau operasional Batik Solo Trans (BST) di Kota Solo yang dinilai salah satu BTS terbaik dari 10 kota-Kemenhub-
SOLO, HARIAN DISWAY - Menhub Budi Karya Sumadi memuji sistem transportasi Batik Solo Trans (BST) Solo. Budi mengatakan bahwa Kota Solo bisa menjadi percontohan bagi kota lain dalam pengelolaan bus berbasis BTS.
Kota Solo menjadi salah satu pilot project dari Program Buy the Service (BTS) yang dikemas dengan nama “Teman Bus” (Transportasi Ekonomis, Mudah, Aman, dan Nyaman).
Sistem BTS diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya.
BACA JUGA:Perkembangan Bus BTS Di Kota-Kota Positif, Tren Penumpang Terus Meningkat
"Saya merasa senang karena di Kota Solo ini program Teman Bus berjalan baik dan bisa menjadi contoh kota lain,” jelas Menhub Senin, 31 Juli.
Program ini kata mantan Dirut PT Angkasa Pura II tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan angkutan massal perkotaan yang nyaman, murah, dan terintegrasi.
“Dengan tarif hanya Rp 3.700 dan waktu tempuh maksimal 90 menit," ujar Menhub.
BACA JUGA:Tidak Lagi Gratis, Pelajar, Lansia Dan Disabilitas Dikenakan Tarif Khusus Saat Naik Bus Berbasis BTS
Lebih lanjut Menhub mengapresiasi layanan BST memiliki tingkat okupansi yang tinggi, yang menandakan masyarakat di Solo sudah mulai beralih menggunakan angkutan umum massal untuk beraktivitas ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah periode Januari hingga Juli 2023, tingkat keterisian penumpang (load factor) layanan BST mencapai rata-rata 70 persen, dengan load factor tertinggi pada siang hari mencapai 100 persen.
Kemudian, rata-rata penumpang per hari mencapai 11.947 penumpang dengan jumlah bus yang melayani sebanyak 116 bus dan 111 angkutan feeder dan memiliki 12 koridor/rute layanan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: