Sambut HUT ke 75 Polwan, Srikandi Sidoarjo Sapa Warga

Sambut HUT ke 75 Polwan, Srikandi Sidoarjo Sapa Warga

Suasana curhat bersama Polwan Polresta Sidoarjo.-Humas Polresta Sidoarjo-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY- Polisi Wanita (Polwan) Polresta Sidoarjo menyapa warga melalui kegiatan Curhat Bersama Polwan di Balai RW Perumahan Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kegiatan Curhat Bersama Polwan Polresta Sidoarjo yang dihadiri perwira dan anggota Polwan Polresta Sidoarjo yang diketuai Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini, pengurus PKK Masangan Kulon, perangkat desa, dan RT/RW setempat ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan Republik Indonesia yang ke-75 tahun 2023. 

Tujuannya, untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Juga sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. Serta diharapkan dapat menunjukkan kepedulian Polwan terhadap masyarakat.

Kompol Ria Anggraini mengatakan, Polwan mengajak kaum wanita untuk berusaha turut serta dalam membantu membangun keluarga yang kuat dan stabil, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perkembangan generasi penerus Bangsa Indonesia.

“Melalui peran positif Polwan langsung ke masyarakat, kami berharap dapat mendengar keluh kesah warga. Terutama berkaitan dengan emansipasi wanita dan keselamatan lingkungan keluarga,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Polwan Polresta Sidoarjo yang ada di Satuan Reskrim, Narkoba, dan Lalu Lintas juga menyampaikan peran wanita di dalam keluarga maupun masyarakat. Sehingga berbagai persoalan berkaitan dengan kenakalan remaja, kasus KDRT, bahaya pengaruh negatif dari media sosial, tertib lalu lintas dan bahaya kamtibmas lainnya dapat dicegah bersama-sama.

Kompol Ria Anggraini juga mengimbau kepada peserta Curhat Bersama Polwan yang hadir, agar ibu-ibu termasuk di perangkat desa turut serta mengawasi dan berperan aktif di lingkungan sekitarnya. 

“Sekecil apapun persoalan baik di tingkat keluarga hingga di sekitar rumah kita, agar dapat segera dicarikan solusi bersama. Semisal apabila ada kasus KDRT atau lainnya, dapat disampaikan ke pihak berwenang agar tidak berlarut-larut,” imbaunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: