Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus pada Ujian SIM di Surabaya
Pemohon menjalani ujian praktik saat mengajukan permohonan SIM di Satpas Kolombo.-Istimewa-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Selama ini, jalur ujian surat izin mengemudi (SIM) kendaraan sepeda motor yang membentuk angka 8 menjadi momok bagi pemohon. Tapi sejak hari ini, Jumat 4 Agustus 2023, jalur membingungkan tersebut sudah tidak digunakan lagi.
BACA JUGA:Teguran Tilang Dikirim Lewat Whatsapp, Aplikasi ETSP Satlantas Polrestabes Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya merespons cepat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melaksanakan ujian praktik dengan materi tanpa angka 8. “Angka 8 dan zigzag sudah hilang tapi tidak menghilanglan proses uji keterampilan pengendara,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.
Selain kemudahan itu, terdapat layanan coaching clinic apabila pemohon SIM yang gagal dalam uji praktik. Pemohon SIM akan mendapat WA blasting dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengikuti coaching clinic di lokasi SIM Cak Babin.
Apabila pemohon ingin belajar ujian teori, terdapat QR code E-book E-Avis dari korlantas Polri yang disediakan di meja formulir, ruang tunggu, dan di beberapa spot yang mudah terlihat. E-book ini diunduh gratis dan selalu disosialisasikan petugas.
Di samping perubahan uji praktek, Satlantas Polrestabes Surabaya pun satu tahun ini telah memberikan kemudahan melalui SIM Cak Babin yang memberikan pelatihan dan coaching clinic setiap hari di kecamatan terdekat bekerja sama dengan MPM sebagai pelatih yang tersertifikasi. “Kami dekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi SIM Cak Babin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” tutup Kombes Pasma, Kapolrestabes Surabaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: