Ditelanjangi, Miss Universe Lapor Polisi

Ditelanjangi, Miss Universe Lapor Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual Miss Universe Indonesia -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kasus foto telanjang Miss Universe Indonesia kini ditangani Polda Metro Jaya. Tujuh finalis, diwakili kuasa hukum Mellisa Anggraeni, merasa dilecehkan. Mereka disuruh fitting busana, mendadak disuruh telanjang. Ditonton 20 orang, termasuk pria.

TELANJANG (body checking), menurut Mellisa, tidak diberitahukan sebelumnya. Perintahnya fitting (mencoba pakaian). Tapi, mendadak disuruh telanjang. Ditonton.

Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023, mengatakan, ”Body checking tidak ada di rundown. Mereka ditodong (dipaksa). Itu membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek.”

BACA JUGA:Miss Universe Pamer Kostum Cantik dengan Pesan Kuat

Itu terjadi Selasa, 1 Agustus 2023, di ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, dua hari sebelum grand final pengumuman pemenang Miss Universe Indonesia. 

Jumlah finalis 30 wanita. Semua diperlakukan begitu. Tujuh di antara mereka memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

Mellisa menggunakan diksi ”ditodong”. Sebab, ada relasi kuasa di situ. Para finalis terpaksa menuruti perintah panitia seleksi. Sebab, saat itu adalah final pemilihan Miss Universe Indonesia.

Grand final digelar Kamis, 3 Agustus 2023, di Jakarta. Pemenangnya Fabienne Nicole Groeneveld dari DKI Jakarta. Dia akan mewakili Indonesia di pergelaran Miss Universe Global di El Salvador, 18 November 2023.

Mellisa: ”Klien kami sangat tertekan. Itu pelecehan. Ada dokumen yang kami serahkan ke penyidik. Berupa surat, foto, video. Bagaimana kalau di waktu mendatang video bugil itu dipublikasi? 

Polisi sudah menerima laporan tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan mengatakan: ”Baru diterima laporan dari pelapor. Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.”

Pengacara korban melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam waktu dekat, para wanita yang disuruh telanjang akan dimintai keterangan oleh polisi. Tapi, belum disebutkan waktu pemeriksaannya.

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan mengatakan: ”Yang pasti, kami akan panggil dulu korban. Setelah itu, penyelenggara.” 

Perusahaan penyelenggara Miss Universe didirikan Donald Trump (mantan presiden Amerika Serikat) pada 1996. Lantas, 14 September 2014 hak penyelenggaraan dijual ke IMG Worldwide. Terbaru, hak itu dijual lagi kepada JKN Global Group, konglomerat media dan konten dari Thailand, Oktober 2022. Seharga USD 20 juta (sekitar Rp 311,2 miliar). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: