Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Kasus ISPA Naik

Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Kasus ISPA Naik

KABUT ASAP tipis melingkupi Jakarta. Kota itu termasuk salah satu yang paling berpolusi di dunia.-Bay Ismoyo-AFP-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ternyata, kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) DKI Jakarta semester pertama tahun ini melonjak. Rata-rata tembus 100 ribu kasus tiap bulan. Ditengarai, penyebabnya adalah polusi udara ibu kota yang tinggi.

 

Bahkan Jabodetabek nangkring di peringkat teratas dalam sepekan belakangan. Setidaknya dalam lingkup megapolis dengan populasi sekitar 30 juta penduduk. Termasuk sejumlah kota besar lain di dunia. Misalnya, Riyadh, Doha, dan Lahore.

 

Jabodetabek rutin mencatatkan tingkat konsentrasi partikel kecil (PM2,5) yang tidak sehat. Jauh melebihi standar WHO. Sehingga menyebabkan masalah pernapasan. itu berdasar temuan dari IQAir.

 

"Peralihan cuaca jadi penyebab utama lonjakan kasus ISPA," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangan resminya, Jumat, 11 Agustus 2023.

 

BACA JUGA : Dampak Terlalu Lama Menghirup Udara Penuh Polusi, Ada Penurunan Fungsi Kerja Paru-Paru Sampai Kematian Dini

BACA JUGA : ISPA pada Balita Melonjak

 

Menurut Salama, dampak polusi udara didominasi penyakit kronis atau penyakit tidak menular. Seperti radang paru, Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK), asma. Bahkan juga penyakit sirkulasi darah seperti hipertensi dan jantung.

 

ISPA, imbuh Ngabila, sering terjadi kala musim hujan. Tetapi lonjakan kasus saat ini jelas dipengaruhi pancaroba dan peralihan cuaca. Rata-rata mengalami gejala batuk pilek atau pneumonia.

 

Masyarakat pun diimbau agar mulai mengenakan masker saat beraktivitas. Terutama di luar ruangan. "Ini penting untuk langkah antisipasi penyakit ISPA," tandas Ngabila.

 

Laporan Agence France-Presse (AFP) menyebut, warga ibu kota banyak yang mengeluhkan polusi udara belakangan. Mereka menduga udara yang buruk itu berasal dari aktivitas yang berlebihan di beberapa sektor.

 

Misalnya, asap pabrik, kemacetan lalu lintas, dan pembangkit listrik batu bara. Tanpa diperintah, mereka sudah mulai mengenakan masker. "Saya harus pakai masker sepanjang waktu. Biar badan maupun wajah saya gak sakit," kata Anggy Violita, pekerja kantor berusia 32 tahun di Jakarta.

 

Pekan lalu, kata Anggy, seluruh anggota keluarganya sakit selama seminggu. Dia bahkan diminta dokter untuk tidak keluar rumah. Agar menghindari polusi udara Jakarta.

 


Grafis ranking kualitas udara di Indonesia.-Grafis: Annisa Salsabila-Harian Disway-

 

Kualitas udara Jakarta sepanjang 2023 memang cukup fluktuatif. Salah satu faktornya ialah musim kemarau panjang. "Kami juga sudah menyusun berbagai regulasi," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, kemarin.

 

Yakni mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara. Saat ini, imbuh Asep, pemprov juga sedang menyusun regulasi lain dalam bentuk Pergub.

 

Artinya, solusi mengatasi pencemaran udara ini tengah diupayakan. Bakal ada penerapan kebijakan baru. Sudah disiapkan sejumlah strategi untuk mengendalikan masalah pencemaran udara. 

 

Pertama, peningkatan tata kelola melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Ada strategi pengurangan emisi pencemaran udara dengan uji emisi. Dinas Lingkungan Hidup se-Jabodetabek pun telah menandatangani komitmen bersama untuk mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi.

 

"Kedua, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk Operasi Patuh Jaya," tambah Asep. Seluruh kendaraan yang tak lulus uji emisi akan ditilang. Baik motor maupun mobil.

 

Jika mengacu pada aturan lama, Pergub DKI Jakarta No 31 tahun 2008, sudah disebutkan kriteria kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. Yakni dengan mempertimbangkan ambang batas emisi tiap kendaraan. Tentu masing-masing kendaraan berbeda.

 

Mobil bensin keluaran 2007, misalnya, kadar CO2 wajib di bawah 30 persen. Dengan hidrokarbon maksimal 700 ppm.

 

Mobil bensin keluaran di atas 2007 lain lagi. Kadar CO2 wajib di bawah 1,5 persen. Lebih ketat. Batasan kandungan hidrokarbon juga maksimal 200 ppm.

 

Sedangkan, mobil diesel juga kena sasaran. Yang diproduksi sebelum 2010 dengan bobot kurang 3,5 ton, maka harus punya kadar timbal 50 persen. Yang diproduksi di atas 2010 harus punya kadar timbal 40 persen.

 


RUANG HIJAU di sudut-sudut Jakarta untuk mengurangi kadar polusi udara.-Bay Ismoyo-AFP-

 

Untuk motor pun ada klasifikasinya sendiri. Motor 4 tak, produksi di sebelum 2010, CO2 maksimal 5,5 persen dan hidrokarbon 2400 ppm. Produksi setelah 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO2 maksimal 4,5 persen dan hidrokarbon 2.000ppm.

 

Asep berharap kebijakan ini segera diberlakukan secepatnya. Oleh karena itu, butuh dukungan dari setiap pemda dan Polda Metro Jaya. "Karena memang nanti akan terus ada rapat koordinasi. Harus tahun ini," ungkapnya.

 

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan satu hal. Ia menuding asap kendaraan adalah biang kerok terbesar polusi udara. Maka solusinya harus mengalihkan transportasi pribadi ke publik. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: