Buntut Kasus Grha Wismilak, Polda Jatim Panggil Kakanwil BPN Jatim
Personel Sat Sabhara Polda Jatim berjaga di depan bangunan Graha Wismilak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023.-Julian Romadhon-Harian Disway
Kartono juga menyampaikan ke penyidik terkait pembatalan sertifikat. “Namun itu nanti kewenangan pusat. Sejauh ini sudah kami usulkan untuk pembatalan, pada akhir Juli 2023. Masih sebatas usulan,” paparnya.
Kartono menambahkan, BPN Surabaya 1 telah melaksanakan seluruh kewajibannya. Yakni penelitian, pemberkasan yang sehubungan dengan penerbitan SHGB.
Seperti diketahui, Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya disegel polisi. Terdapat pula plang tanda penyitaan di pintu masuk.
Tindakan tersebut buntut dari penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak Pidana pencucian uang," kata Farman Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, saat dikonfirmasi, Senin, 14 Agustus 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: