Tujuh Tugu Silat di Bojonegoro Mulai Dibongkar
Salah satu tugu pesilat yang dirobohkan oleh anggota perguruan tersebut.- Humas Polres Bojonegoro-
BOJONEGORO, HARIAN DISWAY-Ketertiban masyarakat di atas kepentingan segalanya. Untuk itulah, Polres Bojonegoro bersama stakeholder terus mengimbau organisasi perguruan silat agar merobohkan tugu pesilat di wilayah masing-masing.
Imbauan itu terkait Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Atas kesadaran dan kerjasama pihak perguruan silat, sudah ada tujuh Tugu perguruan silat yang berdiri di 28 kecamatan di Bojonegoro mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh para anggota perguruan silat sendiri.
Namun dari ketujuh tugu itu tak semuanya dibongkar dan dirobohkan. Ada 3 yang lain dibongkar untuk diubah menjadi tugu Pancasila.
BACA JUGA:Mobil Patroli Polisi Disulap Pengangkut Air
BACA JUGA:Di Malang, 560 Kecelakaan dan 101 Orang Tewas
Empat tugu silat yang dibongkar dan dihancurkan adalah tugu Kera Sakti di Desa Sambongrejo, Gondang; Tugu PSHT Rayon Banjarsari di Jalan Serma Maun, Banjarejo; tugu Pagar Nusa di tepi jalan poros Desa Dukohlor, Malo; dan tugu Pagar Nusa di Desa Kedungadem.
Sementara 3 tugu yang dibongkar dan dijadikan tugu Pancasila adalah tugu PS Rasa di Pojok Lapangan Singonoyo Jalan Munginsidi, Desa Sukorejo; Tugu PSHT di Desa Tambakmerak, Kasiman; dan tugu PSHT di Desa Sranak, Trucuk.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para keluarga besar perguruan silat atas dibongkarnya tugu perguruan silat secara sukarela dan mandiri.
"Alhamdulillah demi kondusifitas kamtibmas, tugu perguruan pencak silat di beberapa lokasi di Bojonegoro telah dibongkar dengan sukarela," ucap AKBP Rogib Triyanto, Minggu 20 Agustus 2023.
BACA JUGA:Mantan Wakil Rakyat Ngoplos LPG
BACA JUGA:BPN Yakinkan Grha Wismilak Milik Polda
Ditambahkan Kapolres Bojonegoro, para anggota perguruan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Bakesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jatim.
AKBP Rogib Triyanto berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain di seluruh Bojonegoro demi terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: