Lahan Ditarik Wali Kota Malang, Mantan Anggota DPRD Mengadu ke Polda Jatim

 Lahan Ditarik Wali Kota Malang, Mantan Anggota DPRD Mengadu ke Polda Jatim

Para mantan anggota DPRD Kota Malang saat mengadu ke Ditreskrimsus Polda Jatim.-Pace Morris-

“ Statusnya bisa berubah hak milik. Banyak yang seperti itu tetapi harus mengikuti prosedur yang ada dan itu sudah dilakukan,”bebernya.

Tujuannya, agar pembangunan daerah itu lebih maju dan lebih cepat. Sehingga itu bisa dialihkan seperti itu.

Rahadi melihat adanya dugaan rekayasa set plan atau tata ruang. Padahal sebelumnya, tata ruang ini sudah ada sejak lama. Dan diperuntukkan sebagai perumahan oleh wali kota sebelumnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: