PPUAD Minta KPU Jatim Perhatikan Pemilih Disabilitas
PPUAD berkunjung ke KPU Jatim. -PPUAD-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim kedatangan kunjungan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Daerah (PPUAD). Mereka ingin menyuarakan aksesibilitas pemilihan umum (Pemilu) 2024 bagi penyandang Disabilitas di Jawa Timur. Pertemuan itu dilakukan di Media Center kantor KPU Jatim mulai pukul 10.00.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Jatim ada 31.402.838 pemilih. Sebanyak 0,51 persen atau 161.606 pemilih disabilitas. Karena itu, PPUAD ingin mengajak KPU Jatim berkolaborasi untuk memfasilitasi disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Ketua PPUAD Jawa Timur Abdullah Fikri mengatakan, selama ini perhatian dan fasilitas khusus untuk pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS) sangat kurang. Sehingga, mereka lebih banyak yang tidak memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
BACA JUGA:Buka Muktamar Sufi, Jokowi Berharap Indonesia Makin Dikenal sebagai Negara Islam yang Moderat
"Saya sering melihat bahwa di sejumlah TPS, penyandang disabilitas cenderung diabaikan. Hak mereka untuk memilih hilang. Situasi ini perlu diubah, karena hak partisipasi mereka tidak boleh dilanggar," katanya, Senin, 28 Agustus 2023.
Ia ingin saat di TPS anggota PPUAD dapat dilibatkan. Agar, mereka bisa membantu kaum disabilitas dalam pemilihan umum nanti. "Kami bisa bantu memberikan fasilitas ke mereka. Misalkan mengarahkan mereka saat memberikan hak suaranya," terangnya.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyambut baik partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pemilu. KPU Jawa Timur juga telah beberapa kali melibatkan para penyandang disabilitas dalam upaya sosialisasi di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Baliho Politikus Mulai Bertebaran, Boleh Enggak Sih? Ketua KPU Jatim Jelaskan Aturannya
Namun, dengan keberadaan PPUAD ini, lebih memasifkan gerakan sosialisasi Pemilu 2024 kepada pemilih disabilitas. "Narasi bahwa disabilitas adalah penyakit itu salah besar. Kami memegang prinsip ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para penyandang disabilitas tetap dihormati," tegasnya.
Pun KPU komitmen akan memberikan akses kepada kaum disabilitas di TPS nanti. "Ketika menghadapi kendala terkait pemilu, harap segera menghubungi KPU. Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat dan menangani masalah tersebut sesegera mungkin."
PPUAD berdiri sejak 2021. Sejak berdiri, lembaga ini fokus untuk memperjuangkan hak setiap penyandang disabilitas. Sehingga, mereka bisa berpartisipasi dalam proses pemilihan umum. (Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: