Baliho Politikus Mulai Bertebaran, Boleh Enggak Sih? Ketua KPU Jatim Jelaskan Aturannya
Baliho bacaleg yang terpasang di perempatan Jalan Tidar-Jalan Arjuno, Jumat, 18 Agustus 2023-Moch Sahirol Layeli-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kontestan bakal calon legislatif (bacaleg) mulai memperkenalkan dirinya kepada masyarakat. Cara yang mereka gunakan pun beragam.
Ada yang melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat, ada pula yang sudah memasang iklan di pinggir jalan. Berupa baliho atau di videotron.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam mengingatkan agar semua bacaleg tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Mereka dilarang kampanye sebelum 28 November 2023. Sebab, masa kampanye dilakukan hingga 10 Februari 2024.
"Baliho yang terpajang di pinggir jalan ini sebenarnya hanya proses pengenalan mereka kepada masyarakat. Memang akhirnya hanya beda tipis antara kampanye dan sosialisasi atau pengenalan gambar," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam kepada Harian Disway, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:268 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, Simak Wawancara dengan Ketua KPU Jatim Choirul Anam
BACA JUGA:Athoillah Gantikan Muhammad Arbayanto di KPU Jatim
Yang penting, bacaleg tidak menyertakan kalimat ajakan untuk memilih. Hal yang masih diperbolehkan adalah menyertakan foto, nama, nomor urut dan partai.
"Kalau sudah ada kata coblos dan pilih, itu tidak boleh. Itu sudah kategori kampanye. Ajakan," lanjutnya.
Di sisi lain KPU juga saat ini belum bisa melarang. Sebab, status mereka belum resmi sebagai caleg. Penindakan baru bisa dilakukan setela ada penetapan dari KPU.
Baliho bacaleg yang mulai memenuhi bahu jalan di Surabaya-Moch Sahirol Layeli/Harian Disway-
Saat ini, tahapan yang masih dilakukan di KPU adalah pengumuman bacaleg ke masyarakat. KPU menunggu masukan dari warga pada 19 - 23 Agustus 2023.
"Sama halnya dengan pertandingan lomba lari. Mereka baru mendaftar. Belum ditetapkan sebagai peserta. Tapi, mereka mau latihan terlebih dahulu. Ya, panitia tidak bisa melarang. Itu kan hak mereka. Agar impiannya untuk jadi pemenang bisa tercapai. Sama halnya dengan pemilu ini," ucapnya.
Lalu, 14-20 September, partai diberikan kesempatan untuk memperbaiki daftar nama calon yang diajukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: