KPK Ungkap Fee Proyek Bupati Lampung Tengah Diduga Biayai Kampanye Pemilu 2024

KPK Ungkap Fee Proyek Bupati Lampung Tengah Diduga Biayai Kampanye Pemilu 2024

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya disebut KPK telah menerima fee proyek senilai Rp5,2 miliar yang dia gunakan untuk kampanye Pemilu 2024.-Disway.id/Fajar Ilman-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan penggunaan fee proyek oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya untuk membiayai kegiatan kampanye politik pada Pemilu 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan, Kamis, 18 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh penyidik dari keterangan para pihak yang diperiksa dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik menemukan aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala daerah tersebut.

“Penyidik menemukan dugaan fakta bahwa fee-fee proyek yang diberikan kepada Bupati ini, di antaranya sejumlah Rp5,2 miliar digunakan untuk menutup pinjaman dari Bupati yang saat itu digunakan untuk kegiatan kampanye dalam Pemilu 2024,” ujar Budi Prasetyo.

Ia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Menurutnya, KPK memiliki bukti awal yang kuat terkait penggunaan dana tersebut.

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Dugaan Suap

BACA JUGA:Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawan

“Yang pasti itu informasi yang didapatkan dari pemeriksaan kepada para pihak ketika dilakukan kegiatan tertangkap tangan, sejumlah Rp5,2 miliar yang digunakan oleh Bupati adalah untuk pembiayaan kampanye pada Pemilu 2024,” ungkapnya.

Budi menilai, tingginya biaya politik masih menjadi persoalan serius dalam sistem demokrasi di Indonesia. Kondisi tersebut kerap menjadi beban bagi para kepala daerah dan berpotensi mendorong terjadinya praktik korupsi untuk menutup kebutuhan pembiayaan politik.

“Kita masih berbiaya tinggi yang kemudian menjadi beban para kepala daerah. Kemudian menjadi semacam trap ya para kepala daerah ini melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti korupsi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Nilai dugaan suap dan gratifikasi tersebut diduga mencapai lebih dari Rp5,2 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Ardito dan Adiknya Tersangka Gratifikasi Proyek Lampung Tengah 2025

BACA JUGA:KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah Usai OTT Bupati Ardito

Selain Ardito Wijaya, penyidik KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adik Bupati, Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Mohamad Lukman Sjamsuri dari pihak swasta PT Elkaka Mandiri.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto membeberkan bahwa Ardito Wijaya diduga mematok fee proyek dengan besaran tertentu. Pola tersebut diduga diterapkan dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: