Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawan
Bupati Lampung Tengah Goda Wartawan saat Ditangkap KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi.-Disway.id/Fajar Ilman-
HARIAN DISWAY - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggoda wartawan perempuan saat ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
KPK resmi menetapkan Ardito sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp5,75 miliar setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Selain itu, gestur tubuh Ardito saat ditampilkan sebagai tersangka menarik perhatian karena ia terlihat percaya diri dengan tidak menunduk dan mengepalkan tangan.
Sementara itu, ketika hendak digiring ke mobil tahanan, Ardito kembali menunjukkan sikap yang tidak lazim. Alih-alih menunjukkan penyesalan, ia justru menggoda wartawan perempuan yang berada di hadapannya dan ingin menanyakan perihal perkara yang menjerat dirinya.
“Kamu cantik hari ini,” kata Ardito sambil tersenyum sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Ardito dan Adiknya Tersangka Gratifikasi Proyek Lampung Tengah 2025
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah Usai OTT Bupati Ardito
Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Keempatnya adalah Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM.
Penetapan kelima tersangka tersebut dilakukan setelah kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 hingga 10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah. Menurut Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadi korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: