Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan tidak ada aliran dana dari perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang kini ramai dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid un--Kemensos
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan tidak ada aliran dana dari perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membiayai pelaksanaan Muktamar NU.
Gus Ipul mengatakan dirinya mengetahui proses penyelenggaraan serta pembiayaan Muktamar ke-35 NU karena pernah menjabat sebagai Ketua Panitia kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Apakah Kurikulum Cambridge di Sekolah Sudah Benar Cambridge?
BACA JUGA:Perombakan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Masih Abu-abu, Menkeu Suahasil Buka Suara
Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026.
“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Gus Ipul ketika ditanya wartawan dikutip disway.id, Kamis, 17 September 2026.
Pernyataan Gus Ipul disampaikan di tengah munculnya informasi yang mengaitkan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan pembiayaan kegiatan Muktamar ke-35 NU.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun kesimpulan mengenai keterkaitan perkara tersebut dengan kegiatan organisasi NU.
Menurut Gus Ipul, informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan Muktamar sebaiknya menunggu fakta dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap jangan membangun opini-opini seakan-akan ada kaitannya dengan Muktamar, dengan peserta Muktamar, atau ada aliran-aliran yang berkaitan dengan Muktamar. Kita tunggu saja penjelasan resminya dari KPK,” ujarnya.
Gus Ipul menilai proses hukum yang sedang berlangsung perlu diberikan ruang untuk berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa PBNU menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
BACA JUGA:Detik-detik HP Penumpang KRL Meledak dan Berasap di Stasiun Rawa Buntu, Bikin Panik Satu Gerbong
BACA JUGA:Strategi Penguatan Merek dan Jaringan Showroom MOTU Indonesia
Gus Ipul mengatakan KPK perlu diberi kesempatan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dalam mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway