KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah Usai OTT Bupati Ardito

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah Usai OTT Bupati Ardito

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.-Disway.id/Fajar Ilman-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dari operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, Kamis, 11 Desember 2025.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah lembaganya menggelar ekspose perkara. “KPK telah melakukan ekspose dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya di Jakarta.

 

Ia menegaskan bahwa proses penetapan ini merupakan pemenuhan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mewajibkan aparat penegak hukum menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah sebagai tersangka atau bukan.

 

Menurutnya, OTT yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah setempat. Ardito diamankan KPK pada Rabu, 10 Desember 2025 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:KPK Siap Hadapi Pemeriksaan Dewas Terkait Aduan Linda Susanti soal Penyitaan Aset

BACA JUGA:KPK, Keppres, dan Pertarungan Narasi Antikorupsi

 

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Seluruhnya, termasuk Ardito, pada tahap awal berstatus sebagai terperiksa. KPK belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Selain itu, Budi memastikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: