KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Dugaan Suap
KPK Geledah Rumah Dinas Ardito Wijaya Terkait Dugaan Suap Bupati Lampung Tengah Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik.-Disway.id/Fajar Ilman-
HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di tiga lokasi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Selasa, 16 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang tengah ditangani.
Menurut Budi, langkah penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang diperlukan guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” ujar Budi kepada wartawan.
BACA JUGA:Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Wartawan
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Ardito dan Adiknya Tersangka Gratifikasi Proyek Lampung Tengah 2025
Ia menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi ini tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK, kata dia, masih terus mendalami dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15 sampai 20 persen yang dipatok oleh bupati atas sejumlah proyek di satuan kerja perangkat daerah Lampung Tengah,” papar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: