Athoillah Gantikan Muhammad Arbayanto di KPU Jatim
Athoillah diambil sumpahnya saat pelantikan di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Rabu, 26 Juli 2023.-Humas KPU Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jatim periode 2019-2024 melakukan penggantian antarwaktu (PAW). Athoillah resmi menjabat sebagai komisioner KPU Jatim. Ia menggantikan Muhammad Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023 lalu.
Sebelum menjadi komisioner KPU Jatim, pria yang akrab disapa Atok itu, merupakan anggota KPU Jombang periode 2019-2024. Pelantikan itu dilakukan secara hybrid, bersamaan dengan pelantikan PAW di 25 KPU kabupaten-kota di lima provinsi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang melantik mereka. Sementara Atok, mengikuti pelantikan itu di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis, Surabaya.
BACA JUGA:KPU Surabaya Tunggu Pendaftaran 9 Parpol, Hari Ini Bakal Lembur
Hasyim mengatakan, pelantikan saat ini dilaksanakan dalam situasi tahapan pemilu sedang berlangsung. Sebelum melantik, ia menjelaskan, kerja anggota KPU adalah kerja penuh waktu.
Sehingga, ia meminta semua anggota KPU yang baru saja dilantik agar menyampaikan kondisi itu ke keluarga mereka. Sehingga mereka dapat menyesuaikan. Tahapan pun dapat berjalan lancar sampai berakhirnya pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.
Dalam peran dan fungsi tugas, anggota KPU adalah pemimpin kepemiluan. Undang-Undang (UU) nomor 7/2017 mengamanatkan KPU di tingkat pusat, menjadi penanggung jawab akhir pemilu dan pilkada. Sedangkan KPU provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab di masing-masing tingkat wilayah.
Untuk itu, Hasyim berpesan kepada anggota yang baru dilantik itu, untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Sehingga dapat meyakinkan semua pihak bahwa: KPU siap, pantas, dan layak menjadi pusat kepemiluan.
“Hari ini (kemarin) tinggal 202 hari menuju pemungutan suara. Pahami semua dokumen dan bekerja sesuai dengan aturan. Baik aturan KPU, Bawaslu, dan DKPP,” tegasnya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada Atok agar segera menyesuaikan ritme penyelenggaraan tahapan pemilu yang sudah berjalan. Namun, ia meyakini, Atok bisa melakukan hal itu. Karena, sebelumnya ia merupakan Ketua KPU Jombang.
Sementara itu, Atok komitmen jika dirinya akan segera menyesuaikan dengan pola dan ritme yang sudah berjalan. “Meskipun saya berangkat dari penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, tentu masih harus menyesuaikan dengan kondisi di provinsi,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: