Keterbukaan Adalah Fondasi Kepemimpinan: Ijazah, Keterbukaan, dan Hak Rakyat untuk Mengetahui

ILUSTRASI Keterbukaan Adalah Fondasi Kepemimpinan: Ijazah, Keterbukaan, dan Hak Rakyat untuk Mengetahui.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
PUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan ijazah calon presiden dan wakil presiden tidak dapat diakses publik menimbulkan tanda tanya serius. Masalah itu bukan sekadar teknis administrasi, melainkan menyentuh inti demokrasi: keterbukaan seorang pemimpin.
Bagaimana mungkin calon kepala negara yang kelak memimpin lebih dari 270 juta warga Indonesia justru menutup akses terhadap dokumen pendidikan dasar yang seharusnya sederhana untuk diverifikasi?
Pertanyaan publik bukan semata tentang keaslian ijazah, melainkan mengapa keterbukaan atas hal yang sangat elementer justru dihindari.
BACA JUGA:Ijazah Gibran Diragukan, Begini Profil Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch Sydney
BACA JUGA:Dokter Tifa Bongkar Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Kemdikbud Diminta Klarifikasi
KEPEMIMPINAN DAN KETERBUKAAN
Seorang pemimpin dalam sistem demokrasi dituntut bersikap inklusif dan transparan. Kedaulatan rakyat tidak boleh dibatasi oleh keputusan lembaga yang menutup akses terhadap informasi penting.
Menyembunyikan dokumen pendidikan justru menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi meski kenyataannya mungkin tidak demikian.
Lebih dari sekadar lembar ijazah, keterbukaan merupakan simbol kesediaan calon pemimpin untuk bertanggung jawab. Jika dalam hal dasar seperti ini akses publik dipersulit, sulit berharap keterbukaan akan terwujud dalam kebijakan, pengelolaan anggaran, atau penggunaan kekuasaan kelak.
BACA JUGA:Gibran Tak Lagi Didampingi Pengacara Negara dalam Gugatan Ijazah, Hakim: Bersifat Pribadi
BACA JUGA:Serah Ijazah
CATATAN DARI SEJARAH POLITIK
Masyarakat Indonesia pernah mengalami bagaimana isu keaslian ijazah menjadi polemik dalam kontestasi politik sebelumnya. Energi publik terkuras pada perdebatan yang seharusnya tidak perlu karena dapat selesai dengan transparansi dokumen sejak awal.
Keputusan KPU yang menutup akses ijazah justru berpotensi memperbesar ruang spekulasi. Alih-alih fokus pada gagasan dan program kerja, ruang publik bisa kembali dipenuhi gosip dan kecurigaan yang melelahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: