Ijazah Gibran Diragukan, Begini Profil Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch Sydney

Ijazah Gibran Diragukan, Begini Profil Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch Sydney

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menutup Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Lombok, NTB, Jumat, 1 Agustus 2025.-Dok. Fornas-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Advokat Subhan Palal resmi menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakabsahan ijazah yang digunakan Gibran saat mendaftar sebagai calon presiden pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Gugatan perdata tersebut telah terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.

Menurut Subhan, Gibran diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya sebagai syarat pencalonan. Sehingga, hal tersebut merugikan masyarakat secara umum.

BACA JUGA:Dokter Tifa Bongkar Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Kemdikbud Diminta Klarifikasi

Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran hukum. 

Selain itu, ia juga menuntut agar Gibran dinyatakan tidak sah sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029, serta mengganti kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun yang diserahkan ke negara.

Berdasarkan dari laman KPU, Gibran diketahui telah menempuh pendidikan di luar negeri, yaitu di Orchid Park Secondary School pada 2002-2004 dan di UTS Insearch Sydney pada 2004-2007.

BACA JUGA:Gibran Tak Lagi Didampingi Pengacara Negara dalam Gugatan Ijazah, Hakim: Bersifat Pribadi

Namun, Subhan meragukan ijazah tersebut karena berasal dari sekolah di luar negeri dan dianggap tidak setara dengan ijazah SMA di Indonesia.

"Bukan karena sekolahnya luar negeri, bukan. Tapi dia tidak punya ijazah SMA/sederajat yang di Indonesia,” kata Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 September lalu.

Subhan juga menilai bahwa dokumen yang digunakan Gibran adalah sertifikat dari Orchid Park Secondary School di Singapura dan UTS Insearch Sydney. Ia menganggap kedua lembaga tersebut lebih seperti program matrikulasi atau kursus persiapan kuliah, bukan lembaga pendidikan formal setara SMA.

BACA JUGA:Dokumen Capres-Cawapres Dirahasiakan, KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran dari Isu Ijazah Palsu

Sementara itu, Gibran diketahui telah menempuh pendidikan di luar negeri, yakni di Singapura dan Australia, tepat setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta.

Gibran melanjutkan pendidikannya di Orchid Park Secondary School Singapura pada 2022. Studi tersebut setara dengan sekolah menengah ke atas, yang berdiri sejak 1999 dan resmi dibuka pada 2001. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: