Posan Tobing Laporkan Kotak Terkait Hak Cipta
Posan Tobing, mantan drummer Kotak, sudah melaporkan band tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 September 2023. Ia ditemani dua eks Kotak lainnya, Pare dan Icez. --
Menurut Sheila, nama itu didapat berdasarkan kesepakatan dari para personel sebelumnya. Melalui ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta. Jadi bukan ciptaan Posan sendiri.
Dikutip dari berbagai sumber, pelaporan itu sejauh ini tak mengganggu aktivitas Kotak. Aldi Novianto, manajer Kotak, mengatakan, "Kegiatan mereka masih lancar. Enggak keganggu. Itu semua sudah diurusin pengacara," ujarnya.
Semoga masalah mereka cepat selesai dan pemerintah dapat secepatnya merumuskan lebih konkret tentang masalah hak cipta.
Jika tidak bisa cepat, ya Pelan-pelan Saja. Seperti lagu Kotak itu. Asal jangan terlampau pelan atau lambat. (Guruh Dimas Nugraha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: