21 Budak Narkoba Dibekuk Polres Sampang
21 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Sampang.-Humas Polres Sampang-
SAMPANG, HARIAN DISWAY – Komitmen nyata Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang serta menyelamatkan masyarakat khususnya para generasi muda dari bahaya Narkoba kembali dibuktikan. Sebanyak 21 tersangka penyalahgunaan Narkoba diamankan melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.
Adapun Operasi Tumpas Semeru 2023 dilaksanakan oleh Polres Sampang Polda Jatim selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.
Hal itu seperti disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Dwi Abdillah SH saat menggelar konferensi pers, Selasa, 5 September 2023 lalu.
“Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Sampang berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana Narkotika dengan 21 tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 17,12 gram sabu-sabu,” ujar Ipda Dwi Abdilah.
BACA JUGA:Bhayangkari Cabang Situbondo Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Co-Founder & CEO Komunal Hendry Lieviant: Ji Suo Bu Yu, Wu Shi Yu Ren
Lebih lanjut Ipda Dwi Abdillah menjelaskan, dari 21 tersangka tersebut, 19 orang berstatus sebagai pengedar dan 2 orang berstatus pemakai Narkotika golongan 1 jenis sabu.
Selain itu Ipda Dwi Abdillah menerangkan, selama periode 1 Januari 2023 sampai dengan 13 Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Sampang telah menangani 114 kasus dengan 132 tersangka.
Pada periode tersebut Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu 739,59 gram, Pil Ekstasi 1 butir, Pil logo Y 4.700 butir, Pil logo LL 1.000 butir dan Pil Dextro 147 butir.
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro SIK, MH menegaskan, Polres Sampang akan terus melakukan upaya–upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Sampang.
BACA JUGA:Hadapi Penolakan Hollywood Reese Witherspoon Punya Resep Jitu: Edit Pertemanan
BACA JUGA:Profil Lengkap Pelatih Baru Persebaya Josep Gombau, Terbaik di Asia 2011-2012
“Tidak ada kompromi dengan pelaku peredaran Narkoba, kami akan tetap melakukan tindakan tegas kepada yang terbukti mengedarkan Narkoba,” tegas AKBP Siswantoro di Polres Sampang, Senin (11/9).
Ia menyebut sebagai langkah upaya pencegahan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di lingkungan Masyarakat, sekolah, pondok pesantren, maupun kampus perguruan tinggi. “Hal ini adalah upaya kami mencegah warga Masyarakat maupun generasi muda dapat terhindar dari Narkoba,” jelas AKBP Siswantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: