21 Budak Narkoba Dibekuk Polres Sampang
21 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Sampang.-Humas Polres Sampang-
Namun demikian, Kapolres Sampang juga berharap seluruh masyarakat berperan aktif dalam pencegahan sekaligus penanggulangan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitar tempat tinggalnya bisa memberikan informasi tersebut kepada Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas, atau anggota Polri yang di kenal agar segera di tindak lanjuti.
“Mari kita selamatkan bersama anak–anak kita, rekan–rekan kita, saudara–saudara kita dari jerat narkoba,”pungkas Kapolres Sampang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: