Sadari Prioritas Utama, Pelayanan Rumah Sakit Harus Dukung Keselamatan Pasien
Sambutan Dirjen dr. Azhar Jaya pada World Patient Safety Day 2023 di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Minggu, 17 September 2023.-Kementerian Kesehatan RI-sehatnegeriku.kemkes.go.id
HARIAN DISWAY- Dirjen dr. Azhar Jaya menekankan tujuan utama dari berdirinya rumah sakit adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pasien. Tentunya prioritas utama rumah sakit adalah kesembuhan pasien mereka.
Melalui perkataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI itu, keselamatan pasien adalah hal yang utama.
“Tujuan utama tertuju kalau pasien terselamatkan,” ujarnya pada World Patient Safety Day 2023 di RS Kanker Dharmais, Jakarta pada Minggu, 17 September 2023 lalu.
“Semua kegiatan keselamatan pasien harus dilaksanakan oleh seluruh civitas yang ada di rumah sakit dan ini harus menjadi budaya kerja,” sambungnya yang dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Seluruh civitas yang dimaksud mencakup semua pekerjaan yang ada di rumah sakit. Mulai dari dokter, perawat, dan apoteker. Bahkan satpam, cleaning service, bagian administrasi sekalipun. Semua yang disebutkan harus memahami fungsi dari keselamatan pasien.
BACA JUGA: Upaya Kurangi Sumber Polusi, Gerakan Pemerintah Menguji Emisi Gas Buang Kendaraan
Sebagaimana dalam UU nomor 11 tentang Keselamatan Pasien, upaya pelayanan pasien harus mengacu pada standar keselamatan pasien. Pasalnya, rumah sakit harus menyadari betapa pentingnya pasien mereka. Pasien harus ditangani supaya menjadi sehat dan tetap selamat.
Adapun, di dalam UU tersebut ada pernyataan tentang pengaturan keselamatan pasien guna meningkatkan mutu pelayanan fasilitas kesehatan. Hal itu dapat diwujudkan melalui penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek pelayanan dari fasilitas kesehatan yang disediakan.
Oleh karena itu, Dirjen dr. Azhar mengajak semua rumah sakit turut terlibat dan bersama-sama berperan aktif. Demi menciptakan budaya di lingkungan rumah sakit yang sesuai. Yaitu, mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan.
Pemerintah pun turut berperan serta dalam upaya pelayanan yang mendukung keselamatan pasien. Melalui koordinasi dari Komite Nasional Keselamatan Pasien, nantinya seluruh rumah sakit diberikan tanggung jawab besar.
BACA JUGA: Arti Code S dalam Penanganan Pasien Stroke di Rumah Sakit
Isinya, setiap rumah sakit wajib secara rutin melaporkan setiap kejadian atau insiden yang ada di setiap fasilitas layanan kesehatan di tempat mereka. Baik ada suatu kejadian, banyak kejadian, atau malah tidak ada satupun kejadian.
Tujuannya agar bisa dijadikan pembelajaran terhadap rumah sakit lain. Karena bila terjadi kejadian yang serupa, rumah sakit sudah siap menghadapi kejadian tersebut.
Salah satu rumah sakit yaitu RS Kanker Dharmais selalu mengutamakan keselamatan pasien kanker. Dr.Reni Wigati selaku Direktur Medik dan Keperawatan, fasilitas kesehatan harus mendukung guna memberikan layanan untuk pasien-pasien kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id