Jenis, Syarat, Plafon, dan Trik Mendapatkan KUR BRI 2023
-canva.com-
HARIAN DISWAY - Ada begitu pertanyaan bagi mereka yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Mulai dari syarat, jaminan, hingga besaran dana pencairan. Tenang, artikel ini menjelaskan detail tentang KUR BRI 2023.
KUR BRI 2023 merupakan pinjaman tanpa jaminan yang diberikan kepada masyarakat umum, khususnya kepada UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Program KUR ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Pelaku usaha atau UMKM bisa memanfaatkan pinjaman KUR BRI 2023 tanpa agunan sebagai modal usaha usaha. Sebab suku bunganya rendah dan jumlah plafon pinjaman besar.
Dengan KUR BRI itu kegiatan UMKM diharapkan bisa berkembang pesat.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Begini Trik Ajukan KUR BCA Agar Cepat Cair
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi. Khusus disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible tapi belum bankable.
Jadi, jika Anda adalah pelaku usaha mikro dan menengah yang membutuhkan pembiayaan, jangan ragu untuk mengajukan KUR BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. siap membantu Anda dalam mengembangkan usaha Anda!
Namun, perlu Anda ketahui, bahwa KUR BRI 2023 juga memiliki beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan pinjaman tanpa jaminan di KUR BRI 2023.
Apa saja syarat terbaru KUR 2023 yang harus Anda penuhi? Kami akan menyajikan syarat terbaru KUR BRI 2023 di akhir artikel ini. Baca artikel ini sampai akhir ya.
BACA JUGA:BRI Tawarkan Pinjaman KUR BRI 2023 dengan Bunga Rendah
Anda tidak perlu repot-repot menyiapkan aset berharga yang digunakan sebagai jaminan, karena KUR BRI 2023 memberikan pinjaman tanpa jaminan.
Anda bisa mengajukan KUR BRI 2023 secara online atau bisa datang langsung ke kantor cabang Bank BRI terdekat di kota Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: