Empat Pinjol yang Tidak Memiliki Debt Collector Lapangan, Daftarnya Harus Anda Tahu!
Rekomendasi pinjol tanpa DC lapangan-Internet-
HARIAN DISWAY - Sebagian besar aplikasi pinjaman online (pinjol) memiliki debt collector (DC). Tugas utama mereka adalah melakukan penagihan kepada nasabah pinjol yang telat bayar. Namun, tidak semua platform pinjol juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keberadaan Pinjol saat ini memang banyak dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat. Terlebih bagi mereka yang memiliki ekonomi rendah dan tergolong menengah ke bawah.
Di artikel ini, Harian Disway akan memberikan informasi kepada Anda yang berminat untuk mencoba pinjaman online, agar tidak terjerat pada pinjol legal. Juga terhindar dari teror debt collector.
Langkah utama yang harus Anda lakukan agar tidak dihantui oleh DC lapangan, selalu bayar tagihan pinjol tepat waktu. Saat akad pinjaman online, Anda akan diberikan tenggat waktu untuk pengembalian pinjaman. Termasuk dengan bunga yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Cair Segera! Begini Cara Cepat Daftar OVO PayLater
Harian Disway akan berikan rekomendasi yang bisa Anda coba untuk mengajukan pinjaman dengan aman. Simak dan baca hingga selesai.
1. Tunaiku
Berikut persyaratan pinjam uang di Tunaiku:
- Usia 21 sampai 55 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki rekening bank
- Mempunyai pekerjaan atau penghasilan
- Alamat KTP atau berdomisili dalam area layanan
2. Easycash
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: