Empat Rekomendasi Pinjol untuk para Pelajar

Empat Rekomendasi Pinjol untuk para Pelajar

Pinjol untuk pelajar-Internet-

HARIAN DISWAY - Ini ada aplikasi pinjaman online (pinjol) yang bisa digunakan para pelajar. Semua aplikasi ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dipastikan Anda yang melakukan transaksi di pinjol ini aman.

Aplikasi pinjol legal langsung cair ke e-wallet ini sering digunakan untuk berbelanja di e-commerce. Sehingga pelajar dan mahasiswa pasti merasa terbantu dalam berbelanja.

Selain itu aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membeli barang-barang elektronik. Bunga dan cicilannya pun cukup ringan untuk mahasiswa dan pelajar. Sehingga bisa jadi referensi ketika membutuhkan barang elektronik tapi uang belum cukup.

Namun pastikan bahwa cicilan tidak melebihi pemasukan yang dimiliki. Sebab jika tidak bisa membayar tagihan pinjol legal ini banyak risiko yang didapatkan.

BACA JUGA: Tagihan Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dilunasi? Ini Solusi dan Konsekuensinya..

Galbay pinjol bisa berakibat teror DC hingga BI Checking yang jelek dan menyulitkan untuk melamar pekerjaan. Berikut 4 aplikasi pinjol legal yang aman untuk mahasiswa dan pelajar. Bunga dan cicilan ringan dengan syarat hanya KTP saja.

1. Julo

Julo adalah aplikasi legal yang sering digunakan oleh anak muda yang butuh dana cepat. Pinjaman cair dari Rp 500 ribu sampai Rp15 juta dengan tenor 3 hingga 9 bulan.

2. SPinjam

Siapa yang tidak mengetahui e-commerce Shopee. Aplikasi yang memiliki logo warna orange ini sangat digemari masyarakat Indonesia untuk membeli barang secara online.

Siapa sangka jika Shopee memiliki aplikasi pinjol legal langsung cair ke e-wallet dengan mudah. Bahkan Shopee juga menawarkan SPayLater untuk beli barang dahulu dan bayar belakangan.

BACA JUGA: Yang Terbaru Nih! Ada Metode COD Bisa Cek Dulu Baru Bayar di Shopee

3. BliBli Paylater

BliBli Paylater adalah fitur yang diberikan untuk pelanggan setia e-commerce BliBli. Bahkan pinjol ini bisa digunakan untuk membeli barang dengan mudah dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: