Rumitnya Pembunuhan di Subang

Rumitnya Pembunuhan di Subang

Gusti--

Pengakuan Danu, setelah ia menyerahkan golok kepada Yosep, dia keluar dari ruang tengah rumah, menuju garasi. Saat itulah, pengakuan Danu, Yosep membantai Tuti dan Amel.

Pengakuan Danu masih diuji polisi. Meskipun Danu sudah diperiksa dua hari, sejak Senin, 16 Oktober 2023 sampai Selasa, 17 Oktober 2023. Lalu, Rabu, 18 Oktober 2023 Danu melalui kuasa hukumnya, Ahmad Taufan, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi sekaligus pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum mengungkap kejahatan. 

Pengajuan sebagai JC Danu ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dikirimkan Rabu, 18 Oktober 2023.

Kasus ini pembunuhan dalam keluarga. Motif belum diungkap polisi. Tapi banyak YouTuber yang mengikuti proses penyelidikan kasus ini selama dua tahun, mengatakan, itu terkait rebutan uang. 

Yosep adalah Pengusaha. Ia pemilik Yayasan Bina Prestasi di Subang. Yayasan itu punya beberapa sekolah. Ia mengangkat isteri pertama, Tuti (korban pembunuhan) sebagai bendahara. Juga mengangkat Amel sebagai sekretaris. Juga mempekerjakan Danu di yayasan itu.

Tapi, Yosep kemudian menikah lagi dengan Mimin. Pernikahan itu diketahui oleh Tuti, meskipun Tuti tidak merestui. Warganet ada yang menduga bahwa pembunuhan itu akibat cinta segi tiga. Tapi sebagian besar menduga karena perebutan uang.

Setelah Danu menyerahkan diri dan mengungkap pelaku pembunuhan itu, polisi bekerja ekstra cepat. Sekaligus menggali berbagai bukti hukum yang sudah didapat selama dua tahun dua bulan terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kepada wartawan, Rabu (18/10) mengatakan:

"Jadi, dari para pelaku lain (selain Danu) belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep Hidayah) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita, bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR." 

Yosep dan Danu ditahan, tapi tiga tersangka lain (Mimin dan dua anaknyi, Arighi Reksa Pratama dan Abi) belum ditahan. Karena mereka membantah terlibat di pembunuhan itu.

Kombes Surawan: “Berdasar pengakuan MR (Muhammad Ramdanu) ia diminta oleh tersangka YH untuk membawakan golok di rumah korban pada malam sebelum pembunuhan terjadi (Selasa, 17 Agustus 2021). Tersangka RM menuruti perintah tersebut. Golok diserahkan kepada YH.”

Setelah itu, RM (Danu) tidak berada di dalam ruang tengah rumah, tempat YH bersama isteri (korban Tuti) dan anaknya (korban Amel) berada. Danu keluar ruangan menuju garasi rumah.

Dilanjut: “Tak lama kemudian, RM  mendengar suara teriakan dari dalam. Suara teriakan wanita. Begitu ia lihat, tersangka YH sedang mengeksekusi istri dan anaknya yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.”

Akhirnya: "Ini sementara pengakuan dari RM. Jadi, setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada para korbannya."

Hebatnya, tersangka Yosep setelah melakukan eksekusi segera keluar rumah. Kemudian menelepon Amel dan tidak diangkat (karena diduga Amel sudah tewas). Dilanjut, Yosep dari arah luar rumah kembali lagi masuk rumah. Pada saat itu jenazah dua korban sudah dipindahkan ke dalam mobil Toyota Alphard yang ada di garasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait