SIM Keliling dan Sim Cak Babin, 23 Oktober 2023, Ada di Dua Lokasi

SIM Keliling dan Sim Cak Babin, 23 Oktober 2023, Ada di Dua Lokasi

Petugas Sim Cak Babin mengarahkan salah satu warga yang ujian praktek sim (ilustrasi Sim Cak Babin)-M. Ma'ruf Zaky / Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anda mau perpanjangan SIM? Untuk hari Senin, 23 Oktober 2023, gerai layanan Sim Keliling (Simling) dan Sim Cak Babin hadir di Surabaya Pusat dan Surabaya Timur.

Untuk Surabaya Pusat, ada di area parkir sepeda motor ITC, Kecamatan Simokerto.

Sementara untuk wilayah Surabaya Timur, lokasinya ada di Terminal Bratang, Kecamatan Gubeng.

Loket pelayanan akan buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. 

Penting diketahui, Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Sedangkan di Sim Cak Babin, masyarakat bisa membuat SIM baru. 

Sebelum menuju gerai layanan Simling dan Sim Cak Babin, pastikan dulu anda sudah  berusia minimal 17 tahun.

Pemohon perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
  2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.
  4. Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.
  5. Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator. 

Khusus pembuatan SIM baru di layanan Sim Cak Babin, ada persyaratan tambahan. Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu ke Kantor Kecamatan wilayahnya.

Untuk biaya penerbitan SIM A Rp 120.000. SIM C Rp 100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000.

Untuk informasi lebih detail, bisa menghubungi Polsek terdekat ataupun Kecamatan. Karena artikel ini hanya memuat informasi singkat. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: